"Ini kami buktikan sendiri cara yang dilakukan adalah sesuai dengan syariat. Halal, Insya Allah," imbuh Haikal.
Sementara itu, Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan produk hewani yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
Agung mengaku pihaknya mendukung penuh upaya BPJPH untuk memastikan seluruh produk hewan yang beredar terjamin kehalalannya.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyediakan produk hewan yang tidak hanya aman, tetapi juga ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal," ujar Agung.
Agung juga menambahkan pentingnya sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) selain sertifikat Halal, sebagai bentuk jaminan pemerintah terhadap mutu produk hewan.
"Sertifikat halal dan NKV keduanya sangat penting dalam memastikan produk hewan yang beredar memenuhi standar pemerintah," ucapnya.
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan, sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengirimkan surat kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan produk halal dan menjamin kesehatan asal hewan.
Load more