Pada tahun 2025, inflasi diperkirakan akan meningkat seiring dengan sejumlah kebijakan pemerintah. Laporan keuangan tahun 2025 menyoroti rencana penerapan pajak konsumsi khusus pada minuman manis kemasan dan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Selanjutnya, setelah resesi yang signifikan pada tahun 2024, tingkat inflasi akan dipengaruhi oleh low base effect. Selain dampak yang disebabkan oleh kebijakan, inflasi diperkirakan akan meningkat karena meningkatnya permintaan konsumen, yang dapat menyebabkan inflasi tarikan permintaan yang moderat.
Meski inflasi diperkirakan meningkat, namun inflasi diperkirakan masih terkendali hingga mencapai kisaran 3,12% pada akhir tahun 2025, sesuai dengan kisaran sasaran Bank Indonesia. (ant/nsp)
Load more