Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan berlaku mulai 2025.
Walau begitu, penerapan PPN 12 persen akan dilaksanakan dengan selektif.
Prabowo menyatakan PPN 12 persen ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah.
Sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.
"Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo,melansir antara, Jumat (6/12/2024).
Load more