Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran memperkuat langkah perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia.
Kementerian Koperasi mendukung pendanaan penempatan pekerja migran Indonesia melalui LPDB-KUMKM.
Wamenkop mengungkapkan bahwa masalah utama bagi pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri adalah kebutuhan modal.
“Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan, dan lain sebagainya. Karena itu, Kementerian P2MI dipertemukan juga dengan LPDB-KUMKM,” kata Ferry.
Wamenkop menambahkan bahwa akses modal dari LPDB-KUMKM memungkinkan koperasi pekerja migran untuk berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi bagi anggota mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Wamen P2MI Christina Aryani menyatakan bahwa selama ini pekerja migran Indonesia menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses modal dari bank. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga belum memenuhi kebutuhan modal pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
Load more