Sebelum ada kolaborasi, pemegang PBPH-HA ini sudah menerapkan aturan-aturan berkelanjutan, tapi berjalan sendiri-sendiri. “Padahal isu yang dijaga bergerak lintas batas dan dampak pengelolaan di tiap perusahaan juga pasti lintas batas,” kata Totok. Sehingga keberadaan forum sangat membantu menyelaraskan standar praktik baik di tiap perusahaan.
Perlindungan Orang Utan
Orang utan Kalimantan adalah satwa endemik Indonesia yang hanya terdapat di Pulau Sumatra dan Pulau Kalimantan. Di Kalimantan Timur, salah satu sebaran habitat orang utan berada di Bentang Alam Wehea-Kelay.
Orang utan sebagai spesies payung dijadikan dasar kolaborasi 23 pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat dalam mengelola kawasan seluas 532.143 hektare tersebut.
Bentang Alam Wehea-Kelay adalah lanskap dengan pelbagai kepentingan. Mulai dari Hutan Lindung Wehea, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan – Hutan Alam (PBPH-HA), PBPH – Hutan Tanaman, area kelola masyarakat, pemerintah daerah, lembaga riset, akademisi, dan perkebunan sawit.
Mereka berkolaborasi dalam mengelola kawasan secara lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di bawah payung Forum Kolaborasi Bentang Alam Wehea-Kelay, para pihak sudah bekerjasama hampir selama satu dasawarsa.
Load more