Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie berpendapat bahwa insentif fiskal untuk sektor otomotif sangat penting, karena dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai lokasi investasi.
Dalam pernyataan yang dilaporkan di Jakarta pada Selasa malam, Anindya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan insentif kepada industri yang berhasil memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada tingkat tertentu.
Namun, ia menambahkan bahwa jika Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak untuk mendukung sektor otomotif, maka dampaknya terhadap industri dan perekonomian akan sangat signifikan.
Sebelumnya, Wamen Perindustrian Faisol Riza menyatakan bahwa Vietnam baru saja menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 8 persen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sesuai berita yang beredar, pemerintah berencana untuk menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Kenaikan PPN ini akan berlaku untuk barang-barang mewah, termasuk mobil mewah, apartemen, dan rumah mewah.
Kategori kendaraan yang dianggap mewah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 mengenai Klasifikasi Kendaraan Bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta prosedur terkait pembebasan dan pengembalian pajak penjualan atas barang mewah (termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk membawa kurang dari 10 orang, termasuk pengemudi, dengan kapasitas mesin sampai 3.000 cc). Kendaraan bermotor dua atau tiga roda dengan kapasitas mesin antara 250-500 cc juga termasuk dalam kategori barang mewah.
Load more