Sedangkan untuk perjanjian masih dalam proses perundingan sebanyak 17 perjanjian dan 13 perjanjian masih dalam tahap penjajakan.
“Kemendag terus melakukan perjanjian dagang untuk mempermudah produk Indonesia memasuki pasar negara mitra dagang,” imbuh Mendag Budi Santoso.
Mendag Budi Santoso melanjutkan, program prioritas selanjutnya adalah peningkatan UMKM BISA Ekspor.
BISA merupakan kepanjangan dari Berani Inovasi Siap Adaptasi, artinya agar UMKM dapat menembus pasar ekspor, UMKM harus mempunyai daya saing, baik dari sisi produk maupun manajemen.
“Kemendag mempersiapkan pasar untuk UMKM dengan memanfaatkan perwakilan perdagangan di 33 negara. Selain itu, Kemendag akan membuat standar pameran ekspor di luar negeri dan pendampingan desain,” tambah Mendag Budi Santoso.
Dalam raker, Mendag Budi Santoso menyampaikan beberapa kebijakan Kemendag lainnya. Salah satunya terkait impor untuk produk tertentu yang bersifat dinamis dan dapat diubah. Ini dikarenakan kebijakan impor komoditas tertentu harus mendapat rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian terkait.
“Ini untuk melakukan pengamanan dalam negeri dan perlindungan industri dalam negeri. Kebijakan Kemendag untuk impor produk tertentu memuat kebijakan dari kementerian lembaga terkait,” jelas Mendag Budi Santoso.
Load more