Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp754 miliar selama periode Januari hingga Desember 2024.
Pengungkapan aktivitas ilegal itu dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
"Berdasarkan data sepanjang tahun 2024, Ditjen PSDKP bersama dengan aparat penegak hukum lainnya telah berhasil mengamankan penyelundupan benih lobster sejumlah Rp754 miliar atau 5.525.108 benih," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, Rabu (11/12/2024).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (9/12) sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
"Saat itu Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL. Perkiraan jumlah benih lobster sebanyak 52.200 ekor, dengan perkiraan nilai Rp7,8 miliar,” ujar Pung.
Dia mengatakan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP terus meningkatkan pengawasan dan penggagalan upaya penyelundupan benih bening lobster ilegal.
Pung, menuturkan bahwa hal itu untuk mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
Penggagalan penyelundupan BBL merupakan implementasi Astacita Presiden RI, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan," ujarnya lagi. (ant/vsf)
Load more