Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan kesehatan mental anggota penerbangan untuk menjamin kinerja terbaik, keselamatan penerbangan, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat di bidang transportasi udara.
Kepala Direktorat Kelaikudaraan dan Operasional Pesawat Udara Ditjen Hubud Kemenhub M. Mauludin menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan melalui Seminar Nasional Transportasi Udara yang bertajuk "Maternity Leave Policy and Mental Health for Pilot".
Dia menekankan bahwa sebagai anggota organisasi tersebut, mereka memiliki kewajiban untuk aktif dalam memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia sesuai dengan standar ICAO.
Mauludin melanjutkan bahwa menjaga kesehatan bagi para terbang tak hanya mencakup kesehatan fisik tetapi juga kesehatan mental yang menjadi elemen krusial dalam menjaga keselamatan penerbangan.
Ia menjelaskan bahwa pedoman teknis mengenai kesehatan penerbangan telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 238 Tahun 2018 terkait Petunjuk Teknis Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67-02 (Staff Instruction / SI 67-02) yang menguraikan Pedoman Penilaian Kesehatan Penerbangan (Manual of Aviation Medical Assessment).
Lebih jauh, Mauludin menambahkan bahwa konsep promosi kesehatan menurut World Health Organization (WHO) adalah suatu proses yang memungkinkan individu serta komunitas untuk lebih mengendalikan faktor-faktor yang berpengaruh pada kesehatan mereka demi meningkatkan kesehatan.
Load more