Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf R Manilet, menjelaskan bahwa memperkuat regulasi dan memberikan insentif kepada bank dapat membantu meningkatkan alokasi pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagaimana kita ketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masih terdapat kekurangan pendanaan bagi UMKM yang mencapai Rp2.400 triliun.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa insentif seperti pemangkasan pajak, subsidi bunga, atau jaminan kredit diperlukan untuk menekan risiko bagi perbankan.
“Langkah-langkah ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan perbankan terhadap sektor UMKM, tetapi juga mendorong alokasi pembiayaan yang lebih besar,” ujarnya.
Yusuf menambahkan bahwa untuk meningkatkan penyediaan pembiayaan kepada UMKM, penting untuk meningkatkan akses mereka terhadap berbagai produk dan layanan keuangan formal, termasuk kredit usaha, pinjaman mikro, dan pembiayaan berbasis syariah.
“Khusus layanan keuangan syariah, potensi perbankan syariah yang besar harus dimanfaatkan untuk menyediakan solusi pembiayaan yang terjangkau dan menyeluruh, mulai dari akses modal hingga pemasaran,” tuturnya.
Load more