Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pekerja di ibu kota selama puncak musim hujan.
“Ya nanti biasanya memang, kemarin sempat ya Pak Gubernur ya, kalau memang itu hujan, banjir, ya nanti dari kita, situasi, nanti kita berikan surat edaran,” ujar Hari, Rabu (11/12/2024) malam.
Hari menjelaskan, kebijakan WFH akan dikeluarkan berdasarkan kebutuhan mendesak, serupa dengan pola yang diterapkan saat pandemi COVID-19.
Surat edaran akan ditujukan kepada perusahaan di wilayah terdampak untuk memastikan kelancaran operasional tanpa mengabaikan keselamatan pekerja.
“Seperti kayak waktu COVID, jadi kita buat surat edaran ke kantor-kantor yang memang daerah-daerah yang memang nggak berkenaan. Biasanya kita buat sebuah edaran, supaya nanti dari sisi pengusaha maupun pekerjaan itu clear, bahwasannya ada aturan main,” jelasnya.
Kebijakan ini muncul karena curah hujan tinggi yang diprediksi terjadi dalam beberapa minggu ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan potensi banjir di wilayah DKI Jakarta selama puncak musim hujan.
Dalam kondisi seperti ini, kemacetan dan terganggunya akses jalan seringkali menjadi kendala bagi pekerja untuk bepergian ke tempat kerja.
Pemprov DKI berharap kebijakan WFH nantinya dapat menjadi solusi untuk meminimalisasi risiko dan memastikan aktivitas kerja tetap berjalan dengan lancar. Perusahaan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait kebijakan ini. (agr/nba)
Load more