Meski begitu, Hari menyebut pemerintah terus memfasilitasi agar tercapai keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan pengusaha.
“Ya kalau saya dengar keluhan dia sih berat. Tapi kan, kembali lagi pemerintahan kan ada pihak yang memfasilitasi,” ujar Hari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap, dengan penerapan UMSP yang terstruktur, kesejahteraan pekerja dapat meningkat tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha.
UMP yang telah ditetapkan sebelumnya menjadi dasar pembahasan untuk menentukan angka sektor-sektor tertentu dalam UMSP. (agr/nba)
Load more