Jakarta, tvonenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan perlu adanya tranparansi terkait penentuan harga obat. Hal ini dilakukan untuk menentukan penyebab mahalnya harga obat di Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa transparansi itu perlu diterapkan untuk obat-obatan generik bermerek dan obat inovatif.
Budi menambahkan, obat-obat yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, harganya bisa tiga hingga empat kali lebih mahal dari yang dijual di negara tetangga.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan mahalnya obat-obatan itu, termasuk pemasaran dan distribusi.
Budi mengatakan perlu ada keseimbangan antara efikasi obat dan keuntungan bisnis agar industri layanan kesehatan bisa berkelanjutan.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah melakukan sejumlah langkah, salah satunya negosiasi harga obat.
Budi menyebut bahwa adanya peninjauan teknologi kesehatan (Heatlh Technology Assessment/HTA), sebagai upaya memonitor inovasi obat yang diciptakan.
Selain itu, katanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya untuk mempercepat proses sertifikasi obat-obat agar inovasi-inovasi di layanan kesehatan dapat segera diakses publik.
Dia berharap BPOM dapat meningkatkan performanya terkait pemberian sertifikasi dan izin edar obat inovatif.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan akan mempercepat proses sertifikasi obat, dari yang awalnya 300 hari kerja menjadi hanya 90 hari kerja.
Ia juga membuka peluang kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri untuk mendapatkan produk baru yang inovatif dari riset.
Menurut Taruna, para mahasiswa memiliki ide-ide bagus, namun terkendala uang. Sementara itu, industri sulit berinovasi, karena selalu berpikir tentang sisi bisnis. (ant/nba)
Load more