Dia menjelaskan, waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol, diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 sampai Minggu, 22 Desember 2024. Kemudian Selasa, 24 Desember 2024..
Lalu diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 sampai Minggu, 29 Desember 2024 dan hari Rabu, 1 Januari 2025," jelasnya. (vsf)
Load more