Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan operasional truk barang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dalam beberapa waktu, truk barang dilarang melintas di jalan tol.
Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan bahwa ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025. Keputusan tersenut telah legal per tanggal 6 Desember 2024 kemarin.
"Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur Nataru ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat yang sebagian besar akan berlibur dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024," ujar dia, melansir antara, Kamis (12/12/2024).
Dia menjelaskan, waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol, diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 hingga Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat.
Kemudian Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.
Lalu, diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 hingga Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat.
Dan ditutup pada Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.
Pembatasan di ruas jalan tol, pertama di Lampung dan Sumatera Selatan yaitu Bakauheni-Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung - Palembang.
Kemudian untuk wilayah DKI Jakarta - Banten meliputi Jakarta - Tangerang- Merak.
Lalu DKI Jakarta meliputi daerah Prof. Dr Ir. Sedyatmo; Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan Dalam Kota Jakarta.
Kemudian di DKI Jakarta dan Jawa Barat meliputi Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong; Cigombong - Cibadak; Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan Jakarta - Cikampek.
Di Jawa Barat meliputi Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi; Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan; Cileunyi - Cimalaka; Cimalaka - Dawuan; dan Jakarta - Cikampek II Selatan segmen Sadang - Kutanegara (Fungsional).
Di Jawa Tengah meliputi Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang; Krapyak - Jatingaleh, (Semarang); Jatingaleh - Srondol, (Semarang); Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang); Semarang - Solo - Ngawi; Semarang - Demak; Yogyakarta - Solo segmen Kartasura - Klaten; dan Yogyakarta - Solo segmen Klaten - Prambanan (Fungsional).
Selanjutnya di Jawa Timur meliputi Surabaya - Gempol; Surabaya - Gresik; dan Probolinggo - Banyuwangi segmen SS Gending - SS Kraksaan (Fungsional). (ant/vsf)
Load more