“Jika setelah diingatkan masih ada yang berperilaku melanggar hukum maka nasibnya seperti tikus dalam sangkar ini. Terisolasi tidak bisa bertemu keluarga atau siapapun. Keluarga juga akan merasakan akibatnya dengan mendapatkan sanksi sosial,” terangnya.
Peringatan Hakordia 2024 di Kementan kali ini mengusung tema “Pegawai Kementerian Pertanian Siap Menegakkan Budaya Antikorupsi Untuk Mewujudkan Swasembada Pangan”.
Bersamaan dengan peringatan Hakordia ini, Mentan Amran bersama Inspektur Jenderal Kementan Komjen Setyo Budiyanto meluncurkan aplikasi Puspita Tani. Aplikasi ini merupakan layanan informasi pertanian yang berisi pengaduan dan informasi umum berbasis Whatsapp Messenger.
Komjen Setyo menyebutkan Inspektorat Jenderal akan secara konsisten melaksanakan pembudayaan antikorupsi bagi pegawai dan pimpinan di lingkungan Kementan.
“Kami secara konsisten melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Kementan, antara lain dengan meningkatkan kesadaran (awareness), pemahaman dan pembudayaan antikorupsi serta menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi bagi pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungan Kementan,” jelasnya. (rpi)
Load more