"Kelima, transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat. Kita harus menjadi birokrasi yang modern," ucapnya.
Transformasi ini diharapkan dapat menjadikan layanan pertanahan lebih adaptif, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Nusron menekankan bahwa selain mempermudah masyarakat, transformasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. (ant/nsp)
Load more