Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pengumuman terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai/ PPN 12 persen Senin (16/12/2024) hari ini.
"Ini lagi dimatangkan (PPN), akan diumumkan hari Senin 16 Desember besok jam 10," kata dia dalam keterangannya yang dikutip terpisah.
Airlangga memastikan, bahwa PPN 12 persen ini nantinya tidak akan mengganggu kebutuhan bahan pokok masyarakat.
"Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN).
Load more