Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen masih tergolong rendah dibandingkan negara lain.
Pernyataan ini dia sampaikan di dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Jakarta Pusat, Senin (16/12).
“Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah. Misalnya Brasil memiliki PPN sebesar 17 persen dengan tax ratio mencapai 24,67 persen. Afrika Selatan 15 persen dengan tax ratio 21,4 persen, sementara India 18 persen dengan tax ratio 17,3 persen,” jelas dia.
"Bahkan Turki 20 persen dengan tax ratio 16 persen. Sebagai pembanding, Filipina menetapkan tarif PPN 12 persen, tetapi tax ratio-nya sudah mencapai 15,6 persen,” sambungnya.
Saat ini, tarif PPN Indonesia berada di angka 11 persen dengan tax ratio sekitar 10,4 persen.
Sri Mulyani menekankan bahwa ada banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan terkait penerimaan pajak, namun kebijakan ini dianggap tetap berada dalam batas wajar.
Load more