Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap mengedepankan asas keadilan dan gotong royong serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa asas keadilan berarti masyarakat yang mampu akan berkontribusi membayar pajak sesuai Undang-Undang (UU), sedangkan rakyat tidak mampu akan dilindungi negara dan diberikan bantuan.
Keberpihakan terhadap masyarakat kecil tercermin dari kebijakan pembebasan PPN tarif 0 persen untuk berbagai barang dan jasa kebutuhan pokok. Di antaranya, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar.
Kemudian, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum.
“Barang dan jasa ini diperkirakan mencapai Rp 265,6 triliun pada 2025,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan bahwa beberapa barang strategis yang seharusnya dikenakan PPN 12 persen akan tetap ditanggung oleh pemerintah untuk mencegah kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Dengan demikian, harga barang atau jasa yang dibayar oleh masyarakat tidak akan mengalami perubahan. Barang-barang ini meliputi tepung terigu, gula untuk industri, dan Minyak Kita,” jelasnya.
Dalam kerangka asas gotong royong, tarif PPN yang disesuaikan akan dikenakan bagi barang dan jasa berkategori mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Di antaranya, kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbayar mahal
Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan kenaikan tarif PPN tidak membebani masyarakat kecil dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penerapan PPN ini tidak hanya adil tetapi juga gotong royong. Negara hadir melindungi rakyat yang paling membutuhkan,” tandas Sri Mulyani. (agr/nba)
Load more