Namun, Agus juga menyoroti bahwa sektor otomotif tengah mengalami tekanan akibat penurunan daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan berbagai insentif untuk menopang sektor ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memberikan keringanan PPnBM DTP untuk kendaraan hybrid dan listrik yang diimpor dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) maupun terurai (completely knocked down/CKD).
“Masih dilanjutkan PPnBM ditanggung pemerintah untuk EV atas impor roda tertentu CBU dan roda empat tertentu yang CKD. Sesuai program yang sudah berjalan, juga masih diberikan pembebasan bea masuk EV CBU,” jelas Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga memastikan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen diberikan kepada kendaraan hybrid, sebagai upaya mendorong daya tarik kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Dengan kebijakan ini, Citroen, BYD, dan AION dipastikan semakin mudah dalam berinvestasi dan membangun industri mobil listrik di Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat transisi menuju energi bersih. (agr/vsf)
Load more