Jakarta, tvOnenews.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) baru-baru ini mengumumkan bahwa pelanggan dengan daya listrik 2200 watt ke bawah, bisa mendapatkan diskon 50 persen saat membayar.
“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital,” ujar Darmawan ketika ditemui setelah menghadiri Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin (16/12/2024).
Nantinya, diskon 50 persen untuk para pelanggan dengan daya listrik 2200 watt ke bawah tersebut, akan secara otomatis terpotong untuk pengguna token dan pascabayar.
Tidak hanya itu, PT PLN juga memberikan nomor hotline jika ada pelanggan yang tidak mendapatkan potongan 50 persen tersebut.
“Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ucap Darmawan.
Sebagai informasi, pemerintah resmi menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai dari tanggal 1 Januari 2025 mendatang.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan diskon listrik 50 persen selama dua bulan mulai dari Januari hingga Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli imbas kenaikan PPN.
Pemberian diskon tarif listrik ini akan berdampak pada 81,4 juta rumah atau sekitar 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT PLN.
Adapun nilai insentif PPN yang akan diberikan oleh pemerintah diskon listrik 50 persen ini mencapai Rp12,1 triliun.
Namun untuk pelanggan dengan daya listrik 3500 sampai 6000 VA, tetap dikenakan PPN sebanyak 12 persen. (nsp)
Load more