Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan belanja perpajakan pada tahun anggaran (TA) 2023 menembus Rp362,5 triliun atau 1,73 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Jumlah itu naik 6,3 persen dibandingkan TA 2022 yang sebesar Rp341,1 triliun atau 1,74 persen dari PDB.
Data itu tertuang dalam Laporan Belanja Perpajakan 2023 yang disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.
Berdasarkan jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diestimasikan sebesar Rp210,2 triliun.
Estimasi itu berkontribusi 58 persen dari total setoran pajak.
Dari pajak penghasilan (PPh), nilai setoran diestimasi mencapai Rp129,8 triliun, sekitar 35,8 persen dari total setoran.
Bea masuk dan cukai diproyeksikan sebesar Rp21,4 triliun atau 5,9 persen. Pajak bumi dan bangunan ditaksir sebesar Rp700 miliar atau 0,2 persen dan bea meterai Rp300 miliar atau 0,1 persen.
Belanja perpajakan TA 2023 ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat senilai Rp169,1 triliun (46,7 persen), mengembangkan UMKM Rp85,4 triliun (23,6 persen), meningkatkan iklim investasi Rp61,2 triliun (16,9 persen), dan mendukung dunia bisnis Rp46,8 triliun (12,9 persen).
Laporan belanja perpajakan merupakan laporan yang sangat penting dan menjadi patokan berbagai macam kebijakan. Dengan laporan ini, Pemerintah mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Laporan ini diharapkan dapat berperan dalam menilai dampak dari setiap insentif yang diberikan serta menentukan arah kebijakan perpajakan yang lebih baik di masa depan.
Laporan belanja perpajakan Indonesia berada pada peringkat 2 secara global dari 105 negara yang dinilai dalam indeks transparansi yang dikeluarkan oleh Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), yang baru saja dirilis pada 3 Desember 2024. (ant/vsf)
Load more