"Hal ini untuk menekan penyebaran virus African Swine Fever (ASF) yang kemungkinan terbawa penumpang melalui alas kaki," kata Ferdi.
Pemasangan karpet disinfektan ini, menurut Ferdi, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Deputi Bidang Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia, Nomor 4087/KR.120/C/12/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian African Swine Fever Di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Surat Edaran tersebut berisi tentang pelarangan lalu lintas daging babi, sei babi, sosis babi, dan produk olahan babi lainnya ke Nabire, Papua Tengah.
Ferdi menjelaskan, karpet disinfektan tersebut ditempatkan pada pintu keberangkatan dan kedatangan penumpang. Para penumpang yang masuk atau keluar diwajibkan melewati karpet tersebut sehingga kemungkinan virus yang terbawa melalui alas kaki sudah terdisinfeksi. (hsb)
Load more