Tak hanya itu saja, angka perkawinan anak juga terus menurun, dari 10,82% pada 2019 menjadi 6,92% pada 2023.
“Pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih mendukung perempuan dan anak,” tegasnya.
Pemerintah menyadari bahwa peningkatan IPG tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi berbagai pihak. Dalam hal ini, Kementerian PPPA bekerja sama dengan kementerian lain, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan perempuan mendapatkan akses yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan.
Meski telah ada kemajuan, Arifah mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti stunting, pernikahan dini, dan kekerasan berbasis gender.
Ia pun menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan hanya tujuan, melainkan juga alat untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Dengan IPG yang terus meningkat, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Kami optimis bahwa perempuan Indonesia akan terus menjadi aktor utama pembangunan. Bersama, kita akan menciptakan generasi emas yang tangguh dan siap menghadapi tantangan global,” pungkas dia. (rpi)
Load more