Jakarta, tvonenews.com - Untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan, peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia harus diperkuat, dengan revisi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin. UU Kadin yang sudah berusia tiga dekade ini dinilai layak untuk diperbaharui.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo saat bertemu dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan para ketua dan wakil ketua umum Kadin Provinsi di Parle Senayan Jakarta, Minggu (15/12/24).
"Kadin Indonesia memiliki peran utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor usaha di Indonesia. Namun, undang-undang yang mengatur Kadin, yaitu UU Nomor 1 Tahun 1987, telah berusia lebih dari tiga dekade dan tergolong usang,” kata Bambang Soesatyo yang sering dipanggil Bamsoet ini.
Bamsoet menilai, revisi terhadap UU Kadin menjadi sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional, termasuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Anggota DPR RI ini menjelaskan, dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional, penguatan kelembagaan Kadin sangat diperlukan. Sebagai representasi dunia usaha, Kadin bisa dijadikan kekuatan ekonomi yang sebanding dengan kekuatan politik partai-partai yang ada.
Apalagi, sebagai mitra utama pemerintah, Kadin harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi tumbuhnya wirausaha baru. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada akhir tahun 2023 rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,47 persen. Sementara rasio kewirausahaan negara-negara maju berkisar 10 persen - 12 persen.
"Upaya mengembangkan wirausaha baru tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga secara langsung akan berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hingga Maret 2024, persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,03 persen dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,22 juta orang," kata Bamsoet.
Load more