Pada 2022 pemerintah menargetkan jumlah produksi batu bara mencapai 663 juta ton dengan rencana DMO sebesar 166 juta ton. Adapun realisasi produksi batu bara hingga Januari 2022 tercatat sebanyak 34 juta ton dengan jumlah DMO sebanyak 13 juta ton.
Hingga 2025 alokasi kebutuhan batu bara dalam negeri akan terus meningkat dari 166 juta ton pada 2022 menjadi 208 juta ton pada 2025.
Pertumbuhan kebutuhan batu bara ini untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik, industri pengolahan dan pemurnian mineral, industri pupuk, industri semen, industri tekstil, industri kertas, industri kimia, hingga hilirisasi batu bara. Ant/Ner
Load more