Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi Tahun 2024 mencapai Rp8.582.514.636.478 (Rp8,58 triliun).
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M. Godam mengatakan bahwa capaian ini merupakan yang paling tinggi sepanjang sejarah.
“Capaian PNBP per 15 Desember 2024 yang dicapai oleh Ditjen Imigrasi merupakan catatan tertinggi sepanjang sejarah,” kata Godam pada taklimat pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Jika dirinci, PNBP Ditjen Imigrasi tahun 2024 meningkat 12,7 persen dibanding tahun 2023, yakni Rp7,61 triliun.
Sedangkan jika menilik kembali ke belakang, PNBP Ditjen Imigrasi pada tahun 2022 senilai Rp4,5 triliundan tahun 2021 hanya Rp2,9 triliun.
“Peningkatan ini lebih besar daripada target yang dicanangkan oleh Ditjen Imigrasi untuk tahun 2024, yaitu Rp6 triliun, sehingga pencapaian mencapai 142 persen,” imbuh Godam.
Diketahui, kontribusi terbesar terhadap PNBP Ditjen Imigrasi disumbangkan dari visa sebesar Rp4,82 triliun (56 persen), paspor Rp2,35 truliun (28 persen), dan izin keimigrasian lainnya Rp1,4 triliun (16 persen).
Load more