Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi Tahun 2024 mencapai Rp8.582.514.636.478 (Rp8,58 triliun).
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M. Godam mengatakan bahwa capaian ini merupakan yang paling tinggi sepanjang sejarah.
“Capaian PNBP per 15 Desember 2024 yang dicapai oleh Ditjen Imigrasi merupakan catatan tertinggi sepanjang sejarah,” kata Godam pada taklimat pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Jika dirinci, PNBP Ditjen Imigrasi tahun 2024 meningkat 12,7 persen dibanding tahun 2023, yakni Rp7,61 triliun.
Sedangkan jika menilik kembali ke belakang, PNBP Ditjen Imigrasi pada tahun 2022 senilai Rp4,5 triliundan tahun 2021 hanya Rp2,9 triliun.
“Peningkatan ini lebih besar daripada target yang dicanangkan oleh Ditjen Imigrasi untuk tahun 2024, yaitu Rp6 triliun, sehingga pencapaian mencapai 142 persen,” imbuh Godam.
Diketahui, kontribusi terbesar terhadap PNBP Ditjen Imigrasi disumbangkan dari visa sebesar Rp4,82 triliun (56 persen), paspor Rp2,35 truliun (28 persen), dan izin keimigrasian lainnya Rp1,4 triliun (16 persen).
Di samping itu, Ditjen Imigrasi setidaknya melakukan enam inovasi pelayanan sepanjang tahun 2024, yaitu pengoperasian autogate, pengukuhan petugas imigrasi pembina desa (pimpasa), perluasan dan perbaikan layanan dengan dibukanya kantor imigrasi baru, peluncuran immigration lounge, visa daring, hingga izin tinggal elektronik.
Khusus autogate, Godam menjelaskan, Ditjen Imigrasi telah mengoperasikan sebanyak 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan 90 autogate baru di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali
“Total autogate yang akan dioperasikan di seluruh Indonesia, terutama di bandara dan pelabuhan besar, berjumlah 251, baik yang sedang berporses di Bandara Internasional Kualananamu, Sumatera Utara dan Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur maupun yang sudah beroperasi di masing-masing tempat pemeriksaan imigrasi,” imbuhnya.
Disampaikan pula oleh Godam, jumlah visa yang diterbitkan pada periode 1 Januari–15 Desember 2024 adalah 5.162.775 visa. Sebanyak 4.635.858 atau 89 persen dari penerbitan visa merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).
Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) tercatat sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, visa tinggal terbatas sebanyak 62.630, serta golden visa sebanyak 471.
Sedangkan, total paspor yang diterbitkan pada periode yang sama mencapai 4.838.581 paspor. Terdapat 2.433 penundaan penerbitan paspor di kantor imigrasi terhadap WNI yang diduga kuat sebagai pekerja migran Indonesia non-prosedural atau ilegal. (ant/rpi)
Load more