Kemudian, Rovan menuturkan, pihaknya dapat menemukan satu korban yang sempat mengirimkan surat aduan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Akhirnya, tim Subdit Jatanras pun menjemput korban.
"Kebetulan korban ini juga sekitar bulan lalu mengirimkan surat pengaduan ke KBRI Kamboja. Kemudian KBRI Kamboja bersurat ke Divhubinter Polri. Akhirnya dari situ ketemu benang merah dan akhirnya terjadilah penjemputan ini,” jelas dia. (rpi/rpi)
Load more