Jakarta, tvOnenews.com - Ketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie optimistis perekonomian Indonesia dapat semakin maju.
"Di bawah kepemimpinan Pak Prabowo dan Pak Gibran, mudah-mudahan perekonomian Indonesia bisa bertumbuh lebih pesat dan lebih inklusif lagi, sehingga angka kemiskinan turun signifikan," ujarnya melansir antara, Rabu (18/12/2024).
Untuk itu, Anin dapat memahami kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Terlebih pada kebijakan tersebut nantinya akan diiringi dengan kebijakan stimulus ekonomi (insentif) bagi masyarakat menengah ke bawah.
Adapun, untuk informasi penyesuaian tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
"Ya, tentu di Kadin, karena tadi baru keluar stimulusnya, akan mempelajari dengan baik," kata Anindya Bakrie terpisah.
Berbicara mengenai stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah, Anindya Bakrie meyakini hal itu menunjukkan komitmen untuk memperkuat daya beli masyarakat.
Hal itu khususnya pada masyarakat menengah ke bawah, yang menjadi elemen penting pendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, dengan stimulus diharapkan pengeluaran Pemerintah bisa lebih produktif.
"Kami berharap stimulus-stimulus ini bisa juga mengimbangi, sehingga investasi bisa masuk, terutama dalam industri. Karena, industri ini bisa menghasilkan suatu produk, terutama barang yang bisa di ekspor," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam aturan pajak baru, tidak semua barang akan terkena kenaikan tarif PPN 12 persen.
Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif paket kebijakan ekonomi untuk mendorong daya beli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan PPN atau tarif 0 persen, termasuk beras.
Selain kebutuhan pokok, untuk jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa pelayanan sosial juga dibebaskan dari PPN.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus berupa paket kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Untuk masyarakat berpendapatan rendah, diberikan insentif PPN ditanggung pemerintah 1 persen, atau hanya dikenakan tarif 11 persen.
Barang-barang pokok yang tetap dikenakan tarif 11 persen di antaranya MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri.
Stimulus lainnya yang diberikan adalah bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 sebesar 10 kg per bulan.
Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik yang terpasang di bawah atau sampai 2.200 volt ampere (VA) diberikan diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan.(ant/vsf)
Load more