Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen yang kami cari terkait besaran CSR, siapa penerimanya, dan sebagainya,” kata Rudi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Penyidikan ini dilakukan untuk mengusut dugaan aliran dana CSR yang disalahgunakan, termasuk dugaan pelanggaran dalam penyalurannya. (agr/vsf)
Load more