LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • ANTARA

Sri Mulyani Teken Aturan Baru soal Pengelolaan Setoran Denda Tilang ke Kas Negara: Catatan PNBP Masuk ke Kejaksaan, Kepolisian, dan MA

Sri Mulyani menetapkan PNBP dari denda tilang akan disetorkan ke kas negara, dengan pencatatan melibatkan tiga lembaga, yaitu Kejaksaan, Kepolisian, dan MA.

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) baru saja menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 Tahun 2024 mengenai penyetoran dan pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

PMK baru tersebut dimaksudkan untuk mengatur tata kelola pendapatan negara dari pembayaran denda tilang secara transparan dan terstruktur.

Sebab, PNBP dari denda tilang akan disetorkan ke kas negara dengan melibatkan tiga lembaga terkait, yaitu Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Aturan yang diteken oleh Menkeu Sri Mulyani itu akan mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2025.

Baca Juga :

"Lingkup Pengaturan Menteri ini meliputi ketentuan penyetoran dan pencatatan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari pembayaran denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku pada Kejaksaan," tulis Pasal 1 PMK 100/2024.

Seperti disinggung di awal, dasar rekonsiliasi atas PNBP dari denda tilang yang akan dilakukan bersama oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan Mahkamah Agung (MA) adalah untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan penerimaan negara.

Pembagian Pencatatan Denda Tilang Menurut PMK 100/2024

Menurut Pasal 4 peraturan tersebut, pembagian pencatatan hasil pembayaran denda akan dibagi sebagai berikut: 

a. Sebesar 40% (empat puluh persen) pada Bagian Anggaran Kejaksaan Republik Indonesia;

b. Sebesar 30% (tiga puluh persen) pada Bagian Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan

c. Sebesar 30% (tiga puluh persen) pada Bagian Anggaran Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada pasal 5, dijelaskan bahwa setoran ini nantinya akan dicatat sebagai PNBP jenis "Hak Negara Lainnya" sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada semua instansi pengelola PNBP.

Melalui PMK baru ini, optimalisasi PNBP dari sektor denda lalu lintas semestinya kian meningkatkan sinergi antar-lembaga.

Oleh karena itu, pengelolaan dana dari denda pelanggaran lalu lintas diharapkan lebih akuntabel dan mendukung kebutuhan operasional lembaga terkait. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Legenda Timnas Indonesia Akhirnya Jujur soal Peluang Garuda Muda Lawan Filipina di Piala AFF, Pasukan Shin Tae-yong Wajib Lakukan Ini

Legenda Timnas Indonesia Akhirnya Jujur soal Peluang Garuda Muda Lawan Filipina di Piala AFF, Pasukan Shin Tae-yong Wajib Lakukan Ini

Legenda Timnas Indonesia, Aji Santoso turut menyoroti langkah skuad Garuda muda jelang lawan Filipina pada Piala AFF 2024. Pasukan Garuda muda mesti lakukan ini
Tak Bisa Lagi Hamil Usai Diduga Jadi Korban Malapraktik Dokter di Jakarta, Ibu Muda Lapor ke Konsil Kesehatan

Tak Bisa Lagi Hamil Usai Diduga Jadi Korban Malapraktik Dokter di Jakarta, Ibu Muda Lapor ke Konsil Kesehatan

Seorang ibu muda berinisial FF diduga menjadi korban malapraktik oleh seorang dokter yang bertugas di rumah sakit Jakarta.
Bertandang ke Mesir, Prabowo Pesan ke Mahasiswa Universitas Al-Azhar untuk Teladani Sosok Gus Dur

Bertandang ke Mesir, Prabowo Pesan ke Mahasiswa Universitas Al-Azhar untuk Teladani Sosok Gus Dur

Presiden RI, Prabowo Subianto bertandang ke Mesir dalam rangkaian kunjungan kenegaraan sekaligus menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8).
Meski di Atas Kertas Diunggulkan Lawan Filipina, Legenda Timnas Indonesia Minta Skuad Muda Garuda Waspada soal...

Meski di Atas Kertas Diunggulkan Lawan Filipina, Legenda Timnas Indonesia Minta Skuad Muda Garuda Waspada soal...

Timnas Indonesia bakal menghadapi kekuatan baru Filipina pada lanjutan Grup B Piala AFF 2024 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024).
Meski Ingin Bantu Negara, Eks Direksi PT RBT Akui Salah Langkah di Kasus Korupsi Timah

Meski Ingin Bantu Negara, Eks Direksi PT RBT Akui Salah Langkah di Kasus Korupsi Timah

Persidangan pliedoi kasus korupsi timah Bangka Belitung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memunculkan sejumlah fakta baru.
Bentrok Maut Antara Warga dan Pekerja di Tanah Abang, Polisi Beberkan Awal Mula Peristiwa

Bentrok Maut Antara Warga dan Pekerja di Tanah Abang, Polisi Beberkan Awal Mula Peristiwa

Bentrokan antar pekerja dengan warga terjadi di kawasan Kebon Kacabg XII, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).
Trending
Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

PSSI buka suara soal nasib Elkan Baggott di Timnas Indonesia usai tak pernah dipanggil lagi oleh Shin Tae-yong. Arya Sinulingga menegaskan bahwa keputusan untuk
Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Skuad Garuda dalam bahaya jelang laga kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan salah satu gelandang mereka, Rivaldo Pakpahan alami hal ini
Berawal Naksir Wanita Indonesia, Eks Pemain Timnas Indonesia Ini Berujung Jatuh Hati dengan Islam dan Jadi Mualaf

Berawal Naksir Wanita Indonesia, Eks Pemain Timnas Indonesia Ini Berujung Jatuh Hati dengan Islam dan Jadi Mualaf

Debutnya bersama Timnas Indonesia tercatat pada 1 Desember 2010, kala itu Skuad Garuda menang 5-1 dari Malaysia di Piala AFF dan mencetak gol pada menit ke-33..
Bentrok Maut Antara Warga dan Pekerja di Tanah Abang, Polisi Beberkan Awal Mula Peristiwa

Bentrok Maut Antara Warga dan Pekerja di Tanah Abang, Polisi Beberkan Awal Mula Peristiwa

Bentrokan antar pekerja dengan warga terjadi di kawasan Kebon Kacabg XII, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).
Pilkada Serentak 2024 Rampung, DKPP Mendadak Beris Sanksi ke Ketua KPU RI

Pilkada Serentak 2024 Rampung, DKPP Mendadak Beris Sanksi ke Ketua KPU RI

Ketua serta anggota KPU RI mendadak mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pihak keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari angkat bicara dan menjabarkan pengakuan yang diduga tak berdasar dari Gus Miftah, bahkan memberikan pesan tegas agar..
Bertandang ke Mesir, Prabowo Pesan ke Mahasiswa Universitas Al-Azhar untuk Teladani Sosok Gus Dur

Bertandang ke Mesir, Prabowo Pesan ke Mahasiswa Universitas Al-Azhar untuk Teladani Sosok Gus Dur

Presiden RI, Prabowo Subianto bertandang ke Mesir dalam rangkaian kunjungan kenegaraan sekaligus menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8).
Selengkapnya
Viral