3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/TR 220 VA sampai S-2/TR 900 VA);
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/TR 900 VA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/TR 900 VA).
(ari/ant)
Load more