Jakarta, tvonenews.com - Dugaan korupsi dengan nilai fantastis Rp150 miliar yang menyeret Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mencuat usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor dinas tersebut pada Rabu (18/12/2024).
Penyidikan meningkat setelah Kejati menemukan bukti kuat adanya tindak pidana, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp150 miliar.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu malam (18/12/2024), Kejati menyasar lima lokasi, termasuk kantor Dinas Kebudayaan di Jalan Gatot Subroto, kantor swasta EO, dan beberapa rumah terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyidik menyita dokumen, uang, serta barang elektronik seperti laptop, ponsel, dan flashdisk untuk dianalisis secara forensik.
Pada Rabu malam, Iwan Henry Wardhana juga hadir di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, pada hari ini, Kamis (19/12/2024) Iwan akan dinonaktifkan.
Load more