Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman Republik Indonesia berhasil mencegah kerugian masyarakat senilai Rp166,49 miliar selama periode 1 Januari hingga 16 Desember 2024. Upaya ini dilakukan melalui penyelesaian laporan masyarakat di sektor perekonomian 1 yang ditangani oleh unit Keasistenan Utama III.
Sektor perekonomian 1 mencakup berbagai bidang, seperti perdagangan, perindustrian, dan logistik; pertanian dan pangan; perbankan, perasuransian, dan penjaminan; pengadaan barang dan jasa; serta perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
Yeka menjelaskan bahwa Keasistenan Utama III menangani total 169 laporan sepanjang tahun 2024, dengan 67 laporan telah diselesaikan dan 102 lainnya masih dalam proses penanganan. Dari laporan yang masuk, isu terkait perbankan, perasuransian, dan penjaminan mendominasi dengan total 39 laporan, diikuti oleh perdagangan, perindustrian, dan logistik sebanyak 16 laporan. Sementara itu, laporan di sektor pertanian dan pangan mencapai delapan laporan, pengadaan barang dan jasa tiga laporan, serta perpajakan, kepabeanan, dan cukai hanya satu laporan.
“Sedangkan tiga instansi paling banyak dilaporkan pada sektor ini adalah OJK, Kementerian Perdagangan, dan BP Tapera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yeka menyampaikan bahwa selama periode 2021–2024, total potensi penyelamatan kerugian masyarakat di sektor perekonomian 1 mencapai Rp520,08 miliar, dengan total realisasi penyelamatan sebesar Rp496,69 miliar. Salah satu kasus signifikan yang diselesaikan adalah terkait keluhan seorang pelapor yang belum menerima sertifikat rumah meskipun kewajiban Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah dilunasi. Penyelesaian kasus ini berhasil dilakukan melalui pemberian sertifikat, dengan valuasi penyelamatan sebesar Rp334,8 miliar.
Selain menangani laporan masyarakat, Keasistenan Utama III juga berfokus pada pencegahan malaadministrasi melalui kajian sistemik. Unit ini memantau berbagai isu pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat, seperti pengawasan tata niaga perberasan di Provinsi Banten, layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI, permasalahan tata niaga tekstil di PT Sritex, serta mekanisme penebusan pupuk bersubsidi.
Pada acara Catatan Akhir Tahun Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Perekonomian 1, Ombudsman RI juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Bank BTN atas sikap kooperatif mereka dalam penyelesaian laporan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih karena kami mengerti tidak mudah memenuhi panggilan Ombudsman dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat, maka kami memberikan apresiasi atas respons yang baik dan kooperatif dari empat instansi ini,” ujarnya. (ant/nsp)
Load more