Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut baik rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang akan melibatkan Kadin Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Beliau (Menteri Ketenagakerjaan) berkenan untuk membuat semacam Working Group atau Task Force antara pemerintah dan Kadin untuk memastikan bukan lagi hanya bicara, tapi data, substansi dan juga solusinya bagaimana,” kata Anin, sapaan akrab Anindya, usai melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Pembentukan Satgas ini merespons amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada Oktober lalu meminta pemerintah dan DPR mengeluarkan aturan ketenagakerjaan dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru.
Anin menegaskan bahwa visi Kadin dan pemerintah sejalan, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi sembari menjaga kesejahteraan pekerja.
“Saya melihat satu visi kita (Kadin dan pemerintah) sama, bagaimana kita bisa membantu bukan saja pertumbuhan ekonomi, tapi juga investasi. Juga kita bersama memastikan bahwa kesejahteraan dari pada buruh itu dan juga pekerja terjaga," tegas Anin dalam keterangan dikutip di Jakarta, Sabtu.
Anin mengakui bahwa pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru akan menjadi tantangan, khususnya bagi dunia usaha. Namun, Kadin mendukung langkah ini asalkan prosesnya menciptakan iklim yang kondusif di lapangan.
“Tapi dengan komunikasi yang sangat baik dan juga cara berpikir yang terbuka, saya rasa bisa mencari jalan tengah. Karena bagaimanapun juga, dari Kadin ingin pertumbuhan ada, investasi ada, tapi kami juga mengerti bahwa kesejahteraan masyarakat dan Indonesia secara umum juga harus dikawal dengan baik,” jelas Anin.
Load more