Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Christina Aryani, mengungkapkan bahwa sebanyak 918.905 PMI telah ditempatkan di luar negeri selama periode 2020 hingga 14 November 2024.
Dari jumlah tersebut, 34.094 PMI bekerja melalui skema Government to Government (G to G) di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Jerman.
Malaysia menjadi negara tujuan terbesar bagi PMI dengan total 1.407.494 orang. Berikut adalah negara-negara tujuan lainnya:
Taiwan: 1.044.212 PMI
Hong Kong: 1.027.979 PMI
Arab Saudi: 462.327 PMI
Singapura: 338.187 PMI
Uni Emirat Arab: 179.958 PMI
Korea Selatan: 120.226 PMI
Brunei Darussalam: 97.746 PMI
Qatar: 77.241 PMI
Oman: 63.294 PMI
Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang PMI terbesar, dengan total 1.200.751 orang yang bekerja di luar negeri. Berikutnya adalah:
Jawa Barat: 1.136.741 PMI
Jawa Tengah: 1.131.058 PMI
Nusa Tenggara Barat (NTB): 614.815 PMI
Lampung: 261.328 PMI
Sumatera Utara: 198.134 PMI
Bali: 104.444 PMI
Banten: 100.764 PMI
Sulawesi Selatan: 76.686 PMI
Jakarta: 64.085 PMI
Christina menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI, termasuk memastikan hak-hak mereka dipenuhi di negara tujuan. (ant/nsp)
Load more