Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) memberikan memberikan suntikan insentif besar untuk bank-bank melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Nita Anastuty mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong bank meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui kebijakan tersebut, BI berharap dapat memperkuat peran UMKM dalam perekonomian nasional.
“Dari sisi suplainya adalah Bank Indonesia memberikan insentif kepada bank-bank,” ujar Nita Anastuty, dikutip dari Antara, pada Sabtu (21/12/2024).
Nita menjelaskan, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan dana dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa masih terdapat kesenjangan kebutuhan pendanaan UMKM yang mencapai Rp2.400 triliun.
Ia juga menambahkan bahwa insentif KLM diberikan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah di BI, khusus untuk bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor potensial.
Load more