Sektor tersebut mencakup pembiayaan inklusif untuk UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, dan sektor hijau.
Agar memenuhi syarat mendapatkan insentif ini, bank harus mencapai target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) minimal 5%.
“Kepada bank-bank yang memenuhi RPIM tersebut, Bank Indonesia memberikan insentif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial,” tambah Nita.
Data hingga akhir Oktober 2024 menunjukkan, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp259 triliun kepada bank-bank yang mendukung pembiayaan sektor prioritas.
Dari total tersebut, bank milik badan usaha milik negara (BUMN) menerima Rp120,9 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp110,9 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp24,7 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) Rp2,6 triliun.
Melalui KLM tersebut, Bank Indonesia berharap dapat mendorong lebih banyak bank untuk mendukung UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. (ant/rpi)
Load more