Jakarta, tvonenews.com - Harga emas Antam yang dipantau pada Senin (23/12/2024) terpantau stabil alias tidak berubah di angka Rp1.533.000 per gram.
Untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai aturan yang sama. Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen, sementara pembeli tanpa NPWP dikenakan pajak lebih tinggi, yaitu 0,9 persen.
Berikut ini adalah harga emas Antam pada hari Senin pagi ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp816.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.533.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.006.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.484.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.440.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.825.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.937.000.
- Harga emas 50 gram: Rp73.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp147.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp368.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp736.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.473.600.000.
Sementara itu, harga emas perhiasan menunjukkan stabilitas selama beberapa hari terakhir. Harga emas perhiasan pada berbagai kadar di pasaran hari ini adalah:
24K (99%): Rp1.148.000 per gram
22K: Rp1.058.000 per gram
20K: Rp963.000 per gram
18K: Rp863.000 per gram
Harga ini menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan harga emas batangan, menjadikan perhiasan sebagai alternatif bagi konsumen yang mencari harga lebih terjangkau.
Sayangnya, penjualan emas perhiasan tidak memberikan keuntungan sebesar emas Antam, karena nilainya tidak hanya bergantung pada kadar emasnya, tetapi juga pada desain dan estetika.
Keindahan desain ini juga menjadi faktor penting yang menentukan apakah emas perhiasan dapat dijual dengan harga tinggi atau tidak. Selain itu, pembeli sering kali menghargai perhiasan bukan hanya karena kandungan emasnya, tetapi juga karena keunikannya dan daya tarik artistiknya. (nba)
Load more