Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, mendesak pemerintah segera memberlakukan cukai untuk minuman berpemanis.
Pasalnya, kata dia, wacana ini sudah mulai bergulir sejak tahun 2018. Sementara, kajiannya sudah berlangsung sejak 2015. Namun, rencana itu belum juga diketok oleh pemerintah sampai tahun ini.
“Sudah alarm banget nih kondisi kesehatan masyarakat dan generasi muda kita. Maksudnya kita mau generasi muda hancur gara-gara gula atau gara-gara junk food? Nah, oleh karena itu menurut saya sih ini segera harus diterapkan,” tegas Telisa di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, dikutip Senin (23/12/2024).
Dia memahami bahwa aturan ini bisa membuat para pengusaha ‘menjerit’ pada masa sekarang. Terlebih, pemerintah sudah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan kenaikan UMP 6,5 persen.
Namun, Telisa menilai aturan itu harus segera ditetapkan untuk meminimalisir dampak kesehatan kepada masyarakat dan lingkungan.
“Tali di satu sisi untuk yang tadi minimalisir dampak kepada kesehatan dan lingkungan,” kata Telisa.
Load more