Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan mengatakan secara global terdapat kebutuhan sebesar 6,4 juta tenaga kesehatan perawat.
Indonesia diklaim memiliki potensi yang besar untuk memenuhinya, sehingga Kemenkes dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berupaya mempermudahnya dari sisi regulasi.
Dia mencontohkan, seorang WNI nakes yang bekerja di Jepang mendapatkan penghasilan sebesar Rp 30 juta, dan yang di Jerman mendapatkan hingga Rp50 juta per bulan.
"Tetapi catatan kita baru ribuan lah, yaa. ordernya 10 ribu (nakes) aja gak nyampe yang kita kirim," kata dia, melansir antara, Senin (23/12/2024).
Dia menjelaskan di Indonesia ada 38 Politeknik Kesehatan milik Kementerian Kesehatan. Selama lima tahun baru 2 ribu tenaga kesehatan yang dikirim, sehingga per tahun jumlahnya 400.
Jumlah itu diungkap olehnya sedikit sekali.
"Saya minta kalau bisa tahun depan 2 ribu, nanti naik lagi setahunnya 5 ribu, dan 10 ribu," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan kementerian-kementerian lain guna mempermudah putra-putri bangsa apabila ingin belajar di luar.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan terdapat sejumlah hal yang mereka upayakan guna memenuhi kebutuhan global tersebut, contohnya dalam pemeriksaan kesehatan.
"Itu kita upayakan bagaimana caranya tidak terlalu banyak item. Itu kita menyesuaikan dengan permintaan negara lain. Kalau negara lain cuma mensyaratkan misalnya cuma kolesterol sama asam urat, ya kita ikut aja, gak usah lagi ditambah-tambahin di sini," katanya.
Kemudian, kata Abdul, standardisasi harga pemeriksaan kesehatan, agar tidak timpang di satu daerah dengan daerah lainnya.
Terkait harga cek kesehatan tersebut, Abdul mengatakan akan mencarikan model pembiayaan yang pas yang tidak terlalu membebani calon pekerja migran itu.
Yang ketiga, dia melanjutkan fokus dalam penyiapan tenaga kerja oleh Poltekkes. Misalkan, kata dia, satu poltekkes menyiapkan tenaga kerja khusus ke Jerman, poltekkes lain menyiapkan untuk ke Jepang. (ant/vsf)
Load more