Kedua, merevisi pedoman pelaksanaan KUR untuk tahun 2025 agar lebih optimal.
Ketiga, menyesuaikan kebijakan Kredit Usaha Alsintan untuk mendukung ketahanan pangan.
Keempat, memperluas dukungan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema linkage dan melibatkan lebih banyak lembaga keuangan.
Kelima, menyetujui skema kredit investasi padat karya untuk mendukung sektor industri tertentu.
Pemerintah juga berencana mengadopsi Innovative Credit Scoring (ICS) untuk menilai kualitas calon debitur KUR. Hal ini menjadi langkah penting dalam menentukan kelayakan debitur dengan lebih akurat.
“Program Kredit Usaha Rakyat dioptimalkan sebagai salah satu instrumen ekonomi dalam mewujudkan Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan strategis yang dihasilkan dalam rapat ini, merupakan langkah konkret untuk memperkuat sektor riil dan menyejahterakan UMKM di Indonesia," jelas Airlangga. (ant/rpi)
Load more