Jakarta, tvOnenews.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025. Hal ini dilakukan setelah penandatanganan kontrak pengadaan dan penyaluran antara Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menegaskan bahwa perusahaan, sebagai BUMN yang ditugaskan untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi, siap melaksanakan amanat tersebut.
Per 23 Desember 2024, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 7,25 juta ton pupuk bersubsidi, melampaui target dengan pencapaian 100,5 persen dari kontrak pemerintah. Penyaluran tersebut mencakup:
Urea: 3,66 juta ton
NPK: 3,49 juta ton
NPK Formula Khusus: 42.706 ton
Organik: 46.521 ton
Dari sisi ketersediaan stok per 23 Desember 2024, Pupuk Indonesia telah menyediakan total 1,47 juta ton pupuk, yang terdiri dari:
Pupuk Bersubsidi: 1,04 juta ton (Urea: 546.758 ton, NPK: 445.560 ton, NPK Formula Khusus: 16.338 ton, Organik: 35.658 ton).
Pupuk Nonsubsidi: 428.619 ton (Urea: 357.384 ton, NPK: 71.235 ton).
"Stok pupuk yang tersedia di seluruh Indonesia ada 1,4 juta ton dan ada sekitar 400 ribu ton tersedia di distributor dan kios, sehingga 1 Januari kita bisa distribusi. Harapannya para petani bisa memanfaatkan momen yang baik ini, cuaca cukup baik untuk bertanam, pupuknya tersedia, harapan Pak Presiden kita bisa mewujudkan swasembada pangan secepat-cepatnya," ujar Tri.
Tri juga mengapresiasi dukungan pemerintah, termasuk Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN, serta pengawasan dari Ombudsman, Satgas Polri, Satgas Pangan, dan Komisi Pengawas Pupuk & Pestisida (KP3). Penyederhanaan birokrasi memungkinkan petani terdaftar menebus pupuk bersubsidi dengan mudah mulai 1 Januari 2025.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah, kepada Bapak Menko Pangan, Bapak Menteri Pertanian yang telah menyelesaikan dari sisi regulasi. Sebagai produsen, kami tentunya sudah menyiapkan stok pupuk bersubsidi yang siap ditebus oleh petani terdaftar, dan para petani dapat menebus dengan mudah yaitu cukup dengan membawa KTP melalui aplikasi i-Pubers" tambah Tri.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menyatakan bahwa seluruh kepala dinas pertanian provinsi telah menetapkan penerima pupuk bersubsidi hingga tingkat kecamatan, memastikan distribusi berjalan tanpa kendala.
"Saat ini penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan telah 100 persen di seluruh daerah, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK. Pupuk Indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah. Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan rekomendasi BPK," kata Jekvy. (ant/nsp)
Load more