Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, bersama Kepala Korlantas Polri Aan Suhanan, melakukan peninjauan ke empat gerbang tol utama yang menjadi jalur keluar Jakarta.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Peninjauan dilakukan pada Selasa malam (24/12/2024) untuk memantau arus kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada hari ini.
Menurut catatan PT Jasa Marga, selama periode 24 Desember 2024 pukul 06.00-14.00 WIB, jumlah kendaraan yang keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama mencapai 64.139 kendaraan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 21,8% dari hari normal, tetapi turun 25,9% dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Berikut rincian kendaraan keluar Jakarta berdasarkan gerbang tol:
Gerbang Tol Cikupa:
21.280 kendaraan
Naik 3,6% dari hari normal
Naik 20,7% dibandingkan periode yang sama pada 2023
Gerbang Tol Ciawi:
14.579 kendaraan
Naik 5,4% dari hari normal
Turun 34,8% dibandingkan periode yang sama pada 2023
Gerbang Tol Cikampek Utama:
14.143 kendaraan
Naik 77,8% dari hari normal
Turun 36,6% dibandingkan periode yang sama pada 2023
Gerbang Tol Kalihurip Utama:
14.137 kendaraan
Naik 37,1% dari hari normal
Turun 36,6% dibandingkan periode yang sama pada 2023
Meski arus kendaraan terpantau ramai lancar, Menhub Dudy mengimbau pengguna jalan untuk:
Mengatur waktu perjalanan agar terhindar dari kepadatan.
Menjaga kondisi badan selama perjalanan.
Beristirahat di rest area jika merasa lelah.
"Istirahat jika lelah, gunakan waktu secukupnya untuk berhenti di rest area yang telah disediakan,” ujar Menhub saat berada di Gerbang Tol Cikampek Utama.
Survei potensi pergerakan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru memprediksi bahwa:
Puncak arus pergi kedua akan terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024.
Puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada Rabu dan Kamis, 1-2 Januari 2025.
Menhub menyarankan masyarakat untuk kembali sebelum tanggal-tanggal puncak guna menghindari kepadatan di jalan. (ant/nsp)
Load more