LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • ANTARA

Pengawasan Aset Kripto Bakal Dipegang OJK per 10 Januari 2024, Begini Isi Aturan Terbarunya

Lewat POJK 27/2024, OJK akan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk ekosistem kripto

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas pengawasan aset kripto yang saat ini dipegang oleh Bappebti, tak lama lagi akan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 10 Januari 2025.

Jelang perpindahan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

Melalui POJK 27/2024, OJK akan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk ekosistem kripto.

POJK 27/2024 ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga :

"Dalam menghadapi transisi tugas dan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti, OJK menyusun strategi menjadi tiga fase transisi. Fase pertama adalah soft landing yang berlangsung pada awal masa peralihan. Kemudian, fase kedua adalah fase penguatan dan fase ketiga yang merupakan fase pengembangan," kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, Rabu (25/12/2024).

Guna mendukung peralihan tugas yang lancar, baik, dan aman pada fase pertama, OJK menerbitkan POJK 27/2024 yang mengadopsi Peraturan Bappebti dengan berbagai penyempurnaan yang diperlukan berdasarkan standar best practices dan pengaturan di sektor jasa keuangan.

POJK 27/2024 ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital melakukan perdagangan Aset Keuangan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien.

Selain itu, OJK juga memastikan penerapan tata kelola, manajemen risiko, integritas pasar, keamanan sistem informasi dan siber, pencegahan pencucian uang, dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen.

"POJK ini juga menetapkan kewajiban untuk memperoleh status izin bagi Penyelenggara Aset Keuangan Digital serta penyampaian pelaporan berkala dan insidental," imbuh Ismail.

OJK mengimbau konsumen dan calon konsumen Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto untuk memiliki pemahaman yang baik terkait risiko aset keuangan digital sebagai pertimbangan dalam melakukan transaksi aset keuangan digital.

Selain itu, dibutuhkan juga peran aktif Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dalam meningkatkan literasi konsumen.

"OJK berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan dan penguatan penyelenggaraan perdagangan Aset Keuangan Digital dengan tetap menjaga stabilitas di sektor keuangan dan pelindungan konsumen dengan bukti nyata melalui penerbitan POJK 27/2024 ini," tutupnya. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun, Mohon Ampun dan Kebaikan

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun, Mohon Ampun dan Kebaikan

Doa akhir tahun dan awal tahun sangat baik dibaca saat Tahun Baru 2024 berakhir dan dimulainya Tahun Baru 2025. Berikut bacaan lengkapnya, Arab, Latin dan Arti.
Top 3 Seleb: Andre Taulany Bicara Soal Ayu Ting Ting, Sarwendah Akui Betrand Peto Suka Minum ASI, dan Onyo Ungkap Perasaan Aslinya

Top 3 Seleb: Andre Taulany Bicara Soal Ayu Ting Ting, Sarwendah Akui Betrand Peto Suka Minum ASI, dan Onyo Ungkap Perasaan Aslinya

Top 3 seleb yang paling banyak dibaca pada tanggal 27 Desember 2024. Kisah Andre Taulany, Boy William, Sarwendah, dan Betrand Peto. Baca selengkapnya di sini!
Kapan Waktu Mustajab di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Sebut  Salah Satunya Duduknya Imam di Khutbah Hingga Iqamah

Kapan Waktu Mustajab di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Sebut  Salah Satunya Duduknya Imam di Khutbah Hingga Iqamah

Pada hari Jumat ada waktu mustajab yang tidak lama namun bagus untuk berdoa karena bisa dikabulkab. Lalu kapankah itu? Ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Sembilan Penyebab Laki-laki Boleh Tidak Shalat Jumat, Ternyata Kata Buya Yahya Jika Masjid Jauh Hukumnya...

Sembilan Penyebab Laki-laki Boleh Tidak Shalat Jumat, Ternyata Kata Buya Yahya Jika Masjid Jauh Hukumnya...

Buya Yahya menjelaskan beberapa udzur atau penyebab yang membolehkan laki-laki boleh tidak shalat jumat. Apa sajakah hal-hal yang membuatnya tidak wajib?
Khutbah Jumat Singkat di Akhir Tahun 2024: Bersyukur atas Selama Setahun kepada Allah SWT

Khutbah Jumat Singkat di Akhir Tahun 2024: Bersyukur atas Selama Setahun kepada Allah SWT

Secara umum pengertian khutbah adalah kegiatan berdakwah menyeru orang lain untuk meningkatkan ketakwaan, keimanan, dan pesan keagamaan lainnya dengan rukun ...
Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Kamis (26/12/2024). Artikel seputar Megawati Hangestri di klub Korea Red Sparks paling diminati.
Trending
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Asisten Pelatih Pink Spiders, Daniele Turino terbukti bersalah atas tindakan tercela pada pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. 
Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Pelatih Singapura Tsutomu Ogura memberi tanggapan seusai pertandingan melawan Vietnam di leg pertama semifinal Piala AFF 2024. Dia menyoroti keputusan wasit....
Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Kamis (26/12/2024). Artikel seputar Megawati Hangestri di klub Korea Red Sparks paling diminati.
Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

. Jay Idzes yang saat ini membela Venezia menjadi rebutan klub besar Serie A di masa bursa transfer pemain musim dingin Liga Italia ini.  
Disinggung Naturalisasi Pemain, Erick Thohir Bicara Serius soal Shin Tae-yong Demi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Disinggung Naturalisasi Pemain, Erick Thohir Bicara Serius soal Shin Tae-yong Demi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir membahas naturalisasi pemain sepak bola Timnas Indonesia yang kerap menjadi polemik di masyarakat. Dia bilang Shin Tae-yong
Selengkapnya
Viral