Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia hingga akhir 2021 mencapai 11 juta orang. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya mencapai 7,48 juta investor.
Adapun akumulasi nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada 2021 mencapai Rp859,45 triliun atau rata-rata per hari sebesar Rp2,3 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan penghimpunan dana di pasar modal yang pada periode yang sama hanya mencapai Rp363,3 triliun.(chm/ant)
Load more