Jakarta, tvOnenews.com - Malaysia baru saja memecahkan rekor menjadi negara pertama di dunia yang menerima pembayaran zakat melalui aset digital atau kripto.
CEO PPZ-MAIWP, Datuk Abdul Hakim Amir Osman, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran umat Islam tentang pentingnya kewajiban zakat di tengah kemajuan teknologi keuangan yang pesat.
Dengan penerapan teknologi blockchain, proses pembayaran zakat menjadi lebih efisien, transparan, dan relevan, terutama bagi generasi muda.
Menurut laporan Buletin TV3, inisiatif ini merupakan bagian dari inovasi yang dirancang PPZ-MAIWP untuk mempermudah proses pembayaran zakat.
Data menunjukkan bahwa masyarakat Malaysia memiliki aset digital senilai RM16 miliar, yang kini diakui sebagai objek zakat. Sebanyak 54,2 persen investor aset digital di Malaysia berusia antara 18 hingga 34 tahun, menjadikan aset digital sebagai sumber zakat baru yang potensial.
Datuk Abdul Hakim juga menekankan bahwa aset digital tidak hanya menjadi bentuk kekayaan baru tetapi juga menawarkan peluang besar untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang kewajiban zakat.
“Dengan adanya inisiatif ini, kami berharap dapat mengoptimalkan potensi zakat dari aset digital, terutama di kalangan anak muda,” ujar Abdul Hakim.
Pada sesi ke-134 Jawatankuasa Perundingan Hukum Syarak Wilayah Persekutuan, diputuskan bahwa mata uang digital diakui sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan.
Dengan demikian, zakat perniagaan dari aset digital ditetapkan sebesar 2,5 persen dari nilai total aset tersebut. Keputusan ini menunjukkan bagaimana Islam mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital yang terus berubah.
Digitalisasi praktik keagamaan menunjukkan bahwa Islam terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan umatnya,” tambah Abdul Hakim.
Sistem ini juga telah meningkatkan koleksi zakat dari aset digital secara signifikan. Di tahun 2023, koleksi zakat dari aset digital mencapai RM25,983.91, mengalami kenaikan sebesar 73 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, jumlah tersebut melonjak menjadi RM44,991.97.
Inisiatif Malaysia ini menandai pencapaian penting dalam proses digitalisasi keuangan Islam. Dengan pertumbuhan aset digital yang terus meningkat, inovasi ini tidak hanya memperluas cakupan zakat tetapi juga menegaskan relevansi Islam di era modern.
Inisiatif PPZ-MAIWP diharapkan dapat mendorong negara lain untuk mengintegrasikan teknologi dalam pelaksanaan kewajiban agama, sekaligus menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang lebih inklusif dan maju. (nsp)
Load more