LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Antara

Prabowo Perketat Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat, Studi Banding Maksimal 3 Orang, Ini Kententuannya

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN)

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:30 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan niat besar di balik rencana memotong anggaran perjalanan dinas ke luar negeri. 

Dalam Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/12/2024), ia menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah pun mengeluarkan aturan terkait perjalanan dinas luar negeri (PDLN) pejabat pemerintahan. 

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik lndonesia dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, agar Saudara Pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah/lnstansi beserta jajaran melakukan penghematan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN)," tulis surat edaran tersebut.

Adapun aturan tersebut memuat lima poin utama sebagai berikut:

Baca Juga :

1. PDLN dilakukan secara efektif, efisien, dan selektif dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI yang hasil kongkritnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja Pemerintah dan pembangunan daerah.

2. PDLN dilakukan dalam rangka kegiatan yang memiliki urgensi substantif dan sepanjang tidak terdapat tugas prioritas ataupun mendesak di dalam negeri.

3. Kegiatan PDLN dilaksanakan dalam jumlah peserta yang sangat terbatas, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Tugas Belajar Program Diploma/Sarjana/Master/Doktoral/Post-Doktoral: Sesuai permohonan.
  • Kurir Diplomatik/Tenaga Ahli Indonesia Penelitian/Pengumandahan/Detasering: Sesuai permohonan
  • Misi olahraga: Sesuai permohonan dengan membatasi jumlah pendamping.
  • Kunjungan Presiden/Wakil Presiden: Sesuai arahan Presiden Rl melalui Menteri Luar Negeri.
  • Kunjungan Menteri/Pimpinan Lembaga: Sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara.
  • Misi Kemanusiaan: Sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara.
  • Forum lnternasional Lintas Kementerian/Lembaga: Sesuai rekomendasi instansi penjuru.
  • Pembinaan/Pengawasan/inspeksil/Factory Acceptance Test: 3 orang.
  • Perbantuan Teknis/Misi Khusus Bidang Pengamanan: 4 orang.
  • Pameran/Promosi/Misi Kebudayaan/Misi Pariwisata/Misi Dagang/Misi lnvestasi: 5 orang, bagi pendamping agar memperhatikan asas proporsionalitas
  • Pelatihan/Training/Studi Tiru: 10 orang.
  • Studi Banding/Benchmarking/Seminar/Simposium/Workshop/Konferensi: 3 orang.
  • Sidang/Dialog/Pertemuan Bilateral, Regional, Multilateral, lnternasional/Penjajakan kerja sama: 5 orang, dalam hal bentuk kegiatannya terdapat working group, maka dapat ditugaskan 2 orang per working group yang merupakan bagian dari delegasi utama berasal dari lintas organisasi
  • Seremonial/Penganugerahan/Penghargaan/Penandatanganan: 3 orang

4. PDLN dilakukan setelah mendapat izin dari Presiden RI melalui Sistem lnformasi Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, dengan prosedur:

a. Permohonan PDLN diajukan dalam jangka waktu paling lambat 7 tujuh hari sebelum rencana tanggal keberangkatan.

b. Pengajuan berkas permohonan PDLN wajib dilengkapi dengan dokumen:

  • Kerangka Acuan Kerja yang memuat informasi mengenai urgensi kegiatan, justifikasi peran substantif penugasan peserta PDLN, analisis biaya dan manfaat, serta rencana tindak lanjut pasca kegiatan.
  • Konfirmasi resmi keikutsertaan individu beserta jadwal/agenda kegiatan/rundown yang bersumber dari mitra penyelenggara luar negeri.
  • korespondensi rencana pelaksanaan kegiatan PDLN dengan perwakilan Pemerintah Republik lndonesia pada negara yang dituju.
  • Keterangan pembiayaan khususnya bagi kegiatan PDLN yang dibiayai: Sepenuhnya atau sebagian dari dana pribadi, dan Sepenuhnya atau sebagian dari donor/sponsor.
  • Rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri, untuk PDLN ke negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan lndonesia, dan
  • Perjanjian tugas belajar bagi kegiatan PDLN dalam rangka mengikuti pendidikan gelar.

c. Bagi kegiatan PDLN yang dilaksanakan oleh para Menteri/Wakil Menteri/Pimpinan Lembaga, maka permohonan izin PDLN diajukan bersamaan dengan:

  • Permohonan persetujuan Tim pendamping substansi maupun non-substansi.
  • Permohonan persetujuan Menteri Ad lnterim, khusus bagi penugasan PDLN Menteri.

d. Laporan kegiatan PDLN disampaikan paling lambat 2 minggu setelah kepulangan.

5. Dalam hal kegiatan PDLN dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan Presiden, maka Pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah/lnstansi dan pelaku PDLN yang bersangkutan bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang ditimbulkan.

(nba)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Senggol Timnas Indonesia, Media Vietnam Bikin 'Cocoklogi' Golden Star Juara Piala AFF 2024 usai Thailand Takluk dari Filipina 

Senggol Timnas Indonesia, Media Vietnam Bikin 'Cocoklogi' Golden Star Juara Piala AFF 2024 usai Thailand Takluk dari Filipina 

Bukan hanya menyinggung Timnas Indonesia, media Vietnam membuat 'cocoklogi' bahwa Golden Star akan juara Piala AFF 2024 usai Thailand takluk dari Filipina.
Mujarab Turunkan Berat Badan Tanpa Harus Sedot Lemak ala dr Zaidul Akbar: Kurangi Makan....

Mujarab Turunkan Berat Badan Tanpa Harus Sedot Lemak ala dr Zaidul Akbar: Kurangi Makan....

Beragam cara seseorang bisa menurunkan berat badan agar hasil maksimal juga. Seperti sedot lemak,diet dan olahraga, simak tips ala dr Zaidul Akbar mudah dengan
Wamen BUMN Dukung Pertamina Pastikan Pasokan Energi Jelang Tahun Baru 2025

Wamen BUMN Dukung Pertamina Pastikan Pasokan Energi Jelang Tahun Baru 2025

Wamen BUMN Tiko mendukung Pertamina untuk memastikan ketersediaan pasokan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia menjelang Tahun Baru 2025.
Warga Jakarta Harus Siap-siap Pada Sabtu, 28 Desember 2024

Warga Jakarta Harus Siap-siap Pada Sabtu, 28 Desember 2024

Pada Sabtu, 28 Desember 2024 warga Jakarta diharapkan memperhatikan hal ini.
Hilang Selama Dua Hari, Dua Pendaki Gunung Agung Ditemukan Selamat, Satu Orang Alami Patah Kaki

Hilang Selama Dua Hari, Dua Pendaki Gunung Agung Ditemukan Selamat, Satu Orang Alami Patah Kaki

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dua pendaki Gunung Agung yang sempat hilang sejak Rabu, 25 Desember 2024 lalu, pada Jumat (27/12/2024). Begini kondisinya.
Omongan Menohok Media Australia soal Timnas Indonesia Jelang Hadapi Socceroos di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Performanya Buruk

Omongan Menohok Media Australia soal Timnas Indonesia Jelang Hadapi Socceroos di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Performanya Buruk

Salah satu media Australia, The Roar menyoroti performa Timnas Indonesia jelang mengadapi Socceroos di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trending
Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Filipina Bikin Kejutan dengan Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024, Resah The Azkals Bisa Kangkangi Garuda

Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Filipina Bikin Kejutan dengan Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024, Resah The Azkals Bisa Kangkangi Garuda

Suporter Timnas Indonesia ikut bereaksi usai Filipina secara mengejutkan mengalahkan Thailand pada laga leg pertama semifinal Piala AFF 2024, Jumat (27/12).
Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan  yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William akhirnya mau jujur soal hubungan yang sebenarnya dengan Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Boy William? Simak artikel selengkapnya berikut
Shin Tae-yong Beri Sindiran Berkelas usai Disebut Pengamat Cuma Modal Hoki Bawa Timnas Indonesia Raih Banyak Prestasi

Shin Tae-yong Beri Sindiran Berkelas usai Disebut Pengamat Cuma Modal Hoki Bawa Timnas Indonesia Raih Banyak Prestasi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberikan sindiran berkelas usai pencapaiannya selama ini bersama skuad Garuda hanya sekadar hoki oleh pengamat.
Tiba-tiba Media China Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Harus...

Tiba-tiba Media China Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Harus...

Secara mengejutkan tiba-tiba media China ucapkan salam perpisahan selamat tinggal kepada Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, apa yang sebenarnya terjadi?
Miris, Nasib 5 Pemain Naturalisasi yang Pernah Dianggap Tokcer, Tapi Setelah Gabung Timnas Indonesia Kariernya Justru Meredup, Siapa Saja?

Miris, Nasib 5 Pemain Naturalisasi yang Pernah Dianggap Tokcer, Tapi Setelah Gabung Timnas Indonesia Kariernya Justru Meredup, Siapa Saja?

Miris, nasib 5 pemain naturalisasi ini justru meredup setelah gabung Timnas Indonesia. Padahal dulu sempat digadang-gadang jadi pemain tokcer dan mampu untuk
Top 3 Sport: Media Korea Puji Megatron, Eks IBK Altos Kagumi Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Tak Puas dengan Performa Red Sparks

Top 3 Sport: Media Korea Puji Megatron, Eks IBK Altos Kagumi Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Tak Puas dengan Performa Red Sparks

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Jumat (27/12/2024). Kabar soal pemain Red Sparks Megawati Hangestri masih jadi yang paling banyak dibaca.
Terawangan Denny Darko Terbukti? Setelah Cerai dan Jadi Single Mom, Sarwendah Justru Tak Bisa Tahan dengan 'Godaan' Ini, Katanya...

Terawangan Denny Darko Terbukti? Setelah Cerai dan Jadi Single Mom, Sarwendah Justru Tak Bisa Tahan dengan 'Godaan' Ini, Katanya...

Denny Darko, ahli tarot yang sudah terkenal dengan prediksi-prediksinya, pernah meramal masa depan Sarwendah setelah perceraiannya dengan Ruben Onsu. Katanya...
Selengkapnya
Viral